Beberapa sekolah di Kabupaten Pandeglang Banten antara lain Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliah (MDTA), SMP, SD dan PAUD telah menerima Dak Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 senilai kurang lebih Rp5 juta.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan bantuan kepada Aula Kantor PGRI Kecamatan Jiput dalam rangka meningkatkan mutu sarana dan prasarana pendidikan yang merupakan amanah Pemerintah Pusat untuk pengembangan bidang pendidikan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Pandeglang.

“Maka dari itu, saya mengingatkan kepada para penerima atau pengguna anggaran, agar bisa menggunakan anggaran tersebut dengan baik dan transparan, sehingga dapat digunakan secara efektif dalam proses pemberian izin.”

Menurut Ia, pendidikan merupakan salah satu bidang terpenting yang mampu memajukan pembangunan suatu negara.

Oleh karena itu, masalah utama yang perlu ditangani adalah masalah pendidikan, karena jika pendidikan mendapat perhatian yang besar, maka sekolah dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan karakter siswa agar lebih produktif.

Namun, Jika program pendidikan tidak optimal, maka potensi yang dimilikinya tidak akan terwujud secara maksimal.

Agar Kabupaten Pandeglang dapat memaksimalkan potensinya, maka diperlukan SDM yang berkualitas. Dengan adanya program ini, SDM di Kabupaten Pandeglang akan mampu mewujudkan hal tersebut.

Meskipun Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana pendidikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK), tenaga pendidik dan seluruh elemen di bidang pendidikan harus dikelola secara optimal.

“Penting untuk melaksanakan kinerja yang optimal guna meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Pandeglang,” kata pakar tersebut.

DAK digunakan untuk berbagai keperluan fisik, seperti Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP). Sekolah (BOS).

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan standar pembelajaran dan penilaian di Kabupaten Pandeglang akan sesuai dengan standar nasional.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *